
Aset lelang terbaik.
Tanah dan bangunan (rumah, ruko, pabrik, tanah kosong) dan mesin(scrape).
WASPADA PENIPUAN MENGATASNAMAKAN BALAI LELANG: Pemberitahuan Resmi: Seluruh transaksi lelang, konfirmasi uang jaminan (UJPL), dan jadwal aanwijzing hanya dilakukan melalui rekening penampungan resmi DJKN/Balai Lelang Nusantara. Hindari transfer ke rekening perorangan atau payment gateway tidak resmi!
Katalog Lot Unggulan Terverifikasi
Kavling Industri Siap Bangun
Gudang Logistik & Kantor 2 Lantai
Ruko Strategis 3 Lantai Boulevard
Toyota Land Cruiser VX-R 2022
Mercedes-Benz E 300 AMG Line 2021
Rumah Mewah Hook 2 Lantai
Bingung Cara Ikut Lelang atau Mau Cek Fisik Aset?
Pendaftaran tidak rumit. Ikuti 3 prosedur resmi berikut untuk membeli aset idaman Anda dengan aman dan legal.
Pilih Lot Aset di Katalog
Tentukan aset properti, kendaraan, atau mesin industri yang sesuai kriteria dan budget investasi Anda dari katalog aktif Balai Lelang Nusantara.
Hubungi Admin & Booking Survey
Klik tombol WhatsApp Admin atau hubungi hotline kami untuk meminta berkas lengkap, salinan sertifikat, serta menjadwalkan kunjungan open house ke lokasi aset.
Verifikasi & Setor Jaminan
Lakukan registrasi peserta lelang melalui portal resmi balai lelang dan setor UJPL ke Virtual Account bank resmi penampungan lelang. Ikuti lelang pada hari H.
Mengapa Tidak Ada Pembayaran Online di Website Ini?
Sebagai Balai Lelang resmi di bawah regulasi DJKN Kementerian Keuangan RI, kami memegang teguh prinsip hukum “Caveat Emptor & Legal Verification”. Kami dengan tegas menolak sistem pembayaran kartu kredit atau payment gateway daring instan tanpa verifikasi fisik demi melindungi seluruh peserta lelang.
Lelang Eksekusi Sitaan Bebas Transaksi Daring
Karena seluruh objek merupakan aset sitaan perbankan resmi, tidak ada transaksi transfer dana atau pembayaran online di portal ini. Seluruh proses penawaran dan penetapan pemenang lelang dilakukan secara langsung dan transparan di hadapan Pejabat Lelang Kelas II.
Prosedur Kehadiran & Verifikasi Fisik
Calon pembeli wajib meninjau fisik objek pada saat Aanwijzing terbuka serta memeriksa keabsahan warkah sertifikat ke kantor pertanahan bersama tim legal kami sebelum pelaksanaan lelang resmi.
- 1. Wajib Cek Fisik (Aanwijzing)
- Anda berhak dan diwajibkan memeriksa fisik aset, batas tanah/bangunan, atau nomor rangka & mesin kendaraan secara langsung didampingi tim kami sebelum bertransaksi.
- 2. Keabsahan BPN / Samsat
- Setiap berkas SHM, HGB, atau BPKB dijamin asli dengan bukti cek SKPT dari Kantor Pertanahan atau bukti keabsahan dokumen kepolisian sebelum pelaksanaan lelang.
- 3. Kebal Sindikat Phishing
- Menghilangkan risiko tautan pembayaran palsu (phishing). Interaksi langsung dengan staf bersertifikat memastikan Anda terhubung dengan balai lelang yang sah.
- 4. Risalah Lelang Otentik
- Pemenang lelang mendapatkan Kutipan Risalah Lelang berkekuatan hukum akta otentik notariil untuk peralihan hak kepemilikan dan balik nama yang diakui negara.
Butuh Bimbingan Teknis atau Ingin Menjadwalkan Aanwijzing Khusus?
Tim paralegal dan pejabat lelang kami siap membantu pemeriksaan dokumen kepemilikan, mekanisme perhitungan bea lelang negara, hingga pendampingan survey aset di lokasi.
- Seluruh sertifikat diuji tuntas bebas sita jaminan pihak ketiga.
- Kutipan Risalah Lelang berkekuatan hukum mengikat untuk eksekusi pengosongan.
- Pelaksanaan lelang disupervisi langsung oleh Pejabat Lelang Kelas II berlisensi Kemenkeu.
Konsultasi per kategori
Petugas resmi
Hubungi petugas sesuai kategori aset untuk jadwal survei dan berkas legalitas.
- DCL
Denny
Staff
Aktif
WhatsApp